6 Fakta di Balik Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok, Pelaku Tokoh Masyarakat yang Ingin Terkenal

AI mengaku, ia membeli anak babi itu secara online seharga Rp 900.000 plus ongkos kirim seharga Rp 200.000.
Kemudian, ia menyusun skenario penangkapan babi yang belakangan disembelih itu bersama beberapa orang lainnya.
“Babinya dikirim melalui jasa pengiriman tepat pada jam 22.55. Babi itu baru datang dan dilepas di depan rumah saya,” kata AI.
“Jadi dilepas dan kami menunggu babi itu sampai datang, karena dari posisi yang dilepas sangat mudah bagi babi itu untuk jalan ke titik yang disiapkan,” lanjut AI.
5. Semuanya skenario
Imran memastikan semua kabar yang kadung tersebar selama beberapa hari terakhir adalah hasil rekayasa AI dkk.
Siapa yang membunuh dan mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario, termasuk cerita delapan orang warga bugil menangkap babi itu.
“Seolah-olah mengarang cerita, ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan,” jelas Imran.
6. AI minta maaf, diancam penjara 10 tahun
AI meminta maaf kepada publik atas perbuatannya. Ia mengaku dirinya gelap mata.
“Saya pertama mau mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kejadian pada hari Selasa yang viral itu, babi ngepet, adalah berita hoaks atau berita bohong, berita yang kami rekayasa. Saya akui itu adalah salah yang sangat fatal dan sekali lagi atas kejadian ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya terutama untuk warga Bedahan, seluruh warga negara Indonesia,” tutur AI.
“Ini bukan pengalihan isu ataupun apa pun itu,” lanjutnya.
AI mengakui, rekayasa ini semuanya berasal dari idenya.
“Saya khilaf, saya lemah, iman saya turun sebagai manusia. Setan masuk ke dalam diri saya sehingga saya punya satu pikiran yang sangat-sangat jahat dan sangat tidak masuk akal,” kata AI lagi.
Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
AI terancam kurungan 10 tahun penjara.
Artikel asli : kompas.com