Begini 2 Modus Pedagang Babi Berkedok Daging Sapi Menipu Konsumennya

  • Share

Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur mengungkap kasus perdagangan daging babi berkedok daging sapi di wilayahnya.

Tiga orang pelaku ditangkap pada Senin (19/4/2021) malam.

Ketiga pelaku masing-masing yakni BJ (55) dan AA (21) yang merupakan bapak dan anak, warga Way Kanan.

Kemudian TNP (59) warga Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

“Ketiga tersangka terindikasi jaringan penjual daging babi di Lampung Timur dengan cara mengakui daging sapi dan dijual di bawah harga pasar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Faria Arista kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Dari kasus ini, kepolisian mengungkap sejumlah modus para pedagang daging babi itu untuk menarik minat dan menipu konsumennya.

Faria mengatakan, ada dua modus yang digunakan oleh para pelaku tersebut.

Pertama, menawarkan daging itu dengan harga jauh di bawah harga pasaran.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *