Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan membeberkan alasan mengapa mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditutup matanya saat tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Menurut Ramadhan, hal tersebut dilakukan untuk mengikuti standar internasional dalam menangkap pelaku tindak pidana terorisme.
“Ya itu kan standar internasional penangkapan tersangka teroris, ya harus seperti itu,” kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Selain itu, dia juga mengungkap alasan mengapa tangan Munarman diborgol.
Menurutnya, pemborgolan itu menunjukkan bahwa di mata hukum seluruh orang diperlakukan sama.
Ia menegaskan, semua orang tidak ada yang berbeda di mata hukum.
“Jadi dalam hukum itu ada asas persamaan di muka hukum, semua pelaku teror juga ditutup matanya,” tutur dia.
Lebih lanjut, Ramadhan terheran ketika masyarakat mempertanyakan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menutup mata dan memborgol tangan Munarman saat ditangkap.
Ia heran, mengapa ketika Munarman yang ditangkap dan diperlakukan demikian, lantas masyarakat meributkannya.