Beredar surat edaran Lurah Kayu Putih, Jakarta Timur (Jaktim) yang meminta pengusaha sekitar untuk menyediakan tajkil untuk warga. Lurah menegaskan edaran itu tidak bersifat paksaan.
Dalam edaran itu, perusahaan retail dapat menyediakan 150 boks makanan ke warga kurang mampu setiap hari. Edaran ini juga ramai disebarkan di WhatsApp group (WAG).
Lurah Kayu Putih Artika Ristiana mengatakan surat itu sesuai Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2021 tentang rangkaian kegiatan Ramadhan 1442H/2021 di provinsi DKI Jakarta. Program itu adalah kolaborasi sosial pangan.
“(Ini tentang) kolaborasi Ramadhan. Surat (perusahaan menyediakan takjil) ini dibuat sesuai Insekda No 40/2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadan 1442 H di Provinsi DKI Jakarta, salah satunya adalah Kolaborasi Sosial Berskala Besar Pangan (KSBB Pangan),” kata Artika saat dihubungi, Minggu (2/5/2021).
Kelurahan Kayu Putih, kata dia, menindaklanjuti Insekda Nomor 40 Tahun 2021 ini dengan melakukan rapat bersama stakeholder terkait. Setelah dilakukan rapat, surat itu diedarkan ke para perusahaan.
“Kemudian memang jumlah (150 boks makanan) itu, jumlah itu sesuai dengan yang disampaikan tingkat pimpinan juga. Jadi bukan saya menetapkan jumlahnya segitu, nggak. Itu memang dari provinsi kemudian kita sampaikan,” tambahnya.
Lurah kayu Putih itu menyebut penyediaan takjil ini benar-benar ditujukan ke warga kurang mampu. Kegiatan pembagian takjil ini, sambungnya, dilakukan seluruh kelurahan di DKI Jakarta.
“Kegiatan kolaborasi Ramadhan seperti apa sih? Kegiatan kolaborasi Ramadhan adalah kegiatan kelurahan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di tempat di mana kita berada untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Kegiatannya berupa apa? Yaitu berupa berbagi menu buka puasa dengan warga sekitar, khususnya di tempat kumuh dan miskin di wilayah yang saya pimpin, kayak gitu.
“Terus jadi itu nggak hanya kepada Superindo saja, saya juga (edarkan) kepada semua perusahaan. Dan ini tidak hanya di Kayu Putih, ini kegiatan kolaborasi Ramadhan, dilaksanakan oleh seluruh kelurahan di wilayah DKI Jakarta, semuanya. Ada Insekda-nya Nomor 40 Tahun 2021,” kata Artika.
Artika menegaskan kegiatan ini bukanlah paksaan. Edaran itu, katanya hanya sebatas imbauan.
“Oh nggak (paksaan) dong. Ini kan berupa ajakan dan imbauan. Jadi nggak ada unsur paksaan,” kata Artika.
Artika juga mengklaim pengusaha tak keberatan dengan surat edaran itu. Malah, menurut Artika, perusahaan dan toko retail di Kayu Putih antusias ikuti program ini.
Artika memberikan kepada detikcom, foto dokumentasi kegiatan pemberian takjil dari salah satu perusahaan pada Minggu (26/4). Terlihat, ada puluhan makanan box yang diterima Kelurahan Kayu Putih.
“(Makanan boks) ini (merupakan) support dari toko buah All Fresh yang begitu antusias dengan giat kolaborasi Ramadhan,” ujar Artika.
Perusahaan Sediakan Takjil Tak Hanya di Kayu Putih, tapi Se-Jakarta
Camat Pulo Gadung, Bambang Pangestu, angkat bicara mengenai surat edaran perusahaan diminta untuk membagikan takjil ke warga itu. Bambang menekankan kegiatan itu adalah program se-Provinsi DKI Jakarta.
“Iya jadi (kegiatan itu) tepatnya berupa imbauan atau ajakan. Yang pertama kita itu melaksanakan kegiatan sosial berskala besar (KSBB). Yang pertama itu. Yang kedua kita memiliki tujuan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat,” kata Bambang, saat dihubungi, Minggu (2/5).
Kegiatan ini, kata Bambang, dilakukan bukan hanya di Kelurahan Kayu Putih, melainkan semua kelurahan di DKI Jakarta. Bambang mengatakan kegiatan ini dilakukan selama bulan Ramadhan.
“Ya jadi sekali lagi, ini kegiatan sosial berskala besar. Kita mengajak memang pada pengusaha ataupun pada warga yang mampu untuk berkolaborasi. Jadi kolaborasi, KSBB itu adalah kolaborasi sosial berskala besar. Jadi kami mengajak kepada pengusaha atau warga yang mampu untuk menyediakan makan bagi warga yang tidak mampu, dan kami tidak, ini hanya berupa ajakan atau imbauan. Bukan berupa paksaan. Bagi perusahaan yang mungkin keberatan dan sebagainya, itu nggak ada masalah bagi kita,” jelasnya.
Dia pun menerangkan soal perusahaan yang diminta menyediakan takjil sebanyak 150 boks makanan. Bambang menyebut perusahaan tidak diminta untuk menyediakan 150 boks makanan.
Bambang menjelaskan tiap kelurahan diharapkan dapat menerima 150 boks makanan dari KSBB ini. Takjil yang diterima ini, lanjutnya, nantinya akan dibagikan ke warga yang kurang mampu.
“Ada juga yang memang (perusahaan/warga mampu) tidak bersedia (memberikan takjil ke warga setempat). Ada juga tadi yang saya bilang, dia hanya menyumbang nasi 10 kotak, nasi kotak gitu, takjil, ya kita jalankan. Kita laksanakan gitu. Jadi memang kita, kita itu satu kelurahan itu 150 per hari, ya. Jadi bukan 1 perusahaan yang (menyediakan) 150 (boks makanan) per hari, atau bukan perorangan. Bukan, bukan (1 perusahaan 150 boks makanan). Targetnya kita 150 itu per hari, per kelurahan,” tambahnya.
“Iya setiap hari kita (selama bulan puasa melaksanakan kegiatan ini). Kan biasanya mulai jam-jam 16.00 WIB nanti kita turun ke bawah, ke kantong-kantong kemiskinan lah. Atau kantong-kantong yang memang mereka, warga yang nggak mampu. Kalau di Kayu Putih seperti di Pulo Nangka, Kampung Pedongkelan, di RW 7, itu kan masih banyak masyarakat yang kehidupannya menengah ke bawah,” ucap Bambang.
Artikel asli : detik.com