Pengirim sate ayam yang mengandung racun bernama Nani Apriliani Nurjaman (25) atau NA alias Tika, beralamat KTP di Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat, terancam hukuman mati. Motif pelaku karena sakit hati.
Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, motifnya sakit hati karena ternyata targetnya, yakni T, menikah dengan orang lain.
Sempat beredar kabar bahwa target kiriman, yakni T, merupakan polisi. Namun, Burkan tidak menjawab secara gamblang.
“Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri,” kata Burkan di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021)