Tim operasi penyakit masyarakat (pekat) mengamankan puluhan pasangan bukan muhrim sedang berduaan dalam kamar indekos di kawasan Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumsel, Senin (26/4), sekitar pukul 23.30 WIB.
“Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat bahwa mereka adalah pasangan resmi atau sah,” ungkap Kanit Turjawali Polrestabes Palembang, Iptu A Yani, Selasa (27/4).
Yani menegaskan, selama bulan puasa ini pihaknya akan menggelar razia secara rutin guna menekan jumlah penyakit masyarakat serta mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, miras, dan sajam.
“Dalam razia kali ini, kami mengamankan sepuluh pasangan bukan suami istri. Mereka kami data dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya, terutama selama Ramadan ini,” ujarnya.
Selain menggelar razia di sejumlah kosan, kata dia, pihaknya juga menggelar razia miras di sejumlah tempat hiburan malam.
“Tim dibagi menjadi dua, ada yang melakukan razia di beberapa indekos dan ada juga di sejumlah tempat hiburan,” pungkasnya.