Cewek berinisial DL (25) tewas akibat oversosis dan kecelakaan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada 19 April 2021.
Cewek asal Desa Curungrejo ini sempat minum obat batuk sebanyak 15 saset, dan pesta minuman keras (mira) sebanyak 1,5 liter.
“Sebelum minum miras, korban sudah minum obat batuk sebanyak 15 saset. Itu sudah membuat kondisi korban mabuk berat.”
“Lalu korban bertemu pria berinisial AZ dan CY, kemudian pesta miras jenis arak sebanyak 1,5 liter di Stadion Kanjuruhan,” ujar AKBP Hendri Umar, Kapolres Malang kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (30/4/2021).
Kejadian ini bermula saat DL mengajak AZ dan CY untuk pesta miras di Stadion Kanjuruhan.
Setelah pesta miras 1,5 liter selama satu jam, korban mengendarai motor untuk mengambil uang di rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB.
Ternyata AZ dan CY mengikuti korban dari belakang.
Tiga orang itu sempat berhenti dan berbincang di jembatan Dusun Mlaten, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen.
“Karena mabuk berat, korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjatuh di petak sawah. Korban tertimpa motornya,” tuturnya.
Menyadari korban terjatuh, AZ dan CY berinisiatif menolong korban.
“Juga terdapat dua orang lain yang melintas dan membantu mengevakuasi korban. Kemudian dua pengguna jalan itu langsung meninggalkan lokasi,” sambungnya.
Kemudian AZ dan SY membawa korban ke rumah temannya berinisial SY di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen.
Setibanya di rumah SY, korban ditempatkan di kamar.
Pada keesokan harinya, SY menanyakan kepada AZ terkait kejadian yang menerpa korban.
Lalu AZ memberitahu SY tentang apa yang terjadi.
Sebelum berangkat kerja, AZ sempat pamit kepada korban.
“Kala itu korban merespon tapi dalam kondisi sangat lemah,” tuturnya.
Korban meninggal sekira pukul 10.00 WIB.
Meskipun tahu korban tewas, AZ dan CY tidak melakukan apapun, termasuk pertolongan medis atau semacamnya.
CY sempat ke rumah korban, dan menyampaikan ke orang tua korban bahwa korban meninggal dunia di rumah sakit karena terjatuh.
Ternyata AZ dan CY memindahkan mayat korban dari rumah SY ke gubuk pada malam harinya.
Dua orang ini menutup mayat korban dengan kain sejenis karpet dan banner.
Lalu mereka meninggalkan mayat korban di gubuk tersebut.
AZ dan CY memindahkan jasad korban ke kebun tebu yang berjarak 100 meter dari gubuk tersebut pada Kamis (22/04/2021) malam.
“Jadi ini bukan kasus pembunuhan. Mereka melakukan pembiaran terhadap korban,” jelasnya.
Artikel asli : tribunnews.com