Begini 2 Modus Pedagang Babi Berkedok Daging Sapi Menipu Konsumennya

  • Share

Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur mengungkap kasus perdagangan daging babi berkedok daging sapi di wilayahnya.

Tiga orang pelaku ditangkap pada Senin (19/4/2021) malam.

Ketiga pelaku masing-masing yakni BJ (55) dan AA (21) yang merupakan bapak dan anak, warga Way Kanan.

Kemudian TNP (59) warga Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

“Ketiga tersangka terindikasi jaringan penjual daging babi di Lampung Timur dengan cara mengakui daging sapi dan dijual di bawah harga pasar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Faria Arista kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Dari kasus ini, kepolisian mengungkap sejumlah modus para pedagang daging babi itu untuk menarik minat dan menipu konsumennya.

Faria mengatakan, ada dua modus yang digunakan oleh para pelaku tersebut.

Pertama, menawarkan daging itu dengan harga jauh di bawah harga pasaran.

Jika harga daging sapi di pasar sekitar Rp 120.000 per kilogram, maka para pelaku menjual dagangan mereka di bawah Rp 100.000 per kilogram.

Modus kedua diketahui dari pemeriksaan terhadap para pelaku, yakni mengirimkan video palsu kepada calon konsumen.

“Konsumen ditunjukkan video pemotongan sapi agar lebih meyakinkan. Dari pemeriksaan, itu hanya modus, video itu di-download lalu dikirimkan ke calon konsumen,” kata Faria.

Terkait kasus ini, Faria mengimbau agar masyarakat waspada, serta tidak mudah tergiur tawaran dan tidak terpengaruh dengan harga daging murah.

Terlebih lagi pada Ramadhan dan menjelang Lebaran, diperkirakan ada peningkatan kebutuhan daging, sehingga berdampak pada harga.

“Kita harus waspada, hati-hati dengan adanya tawaran daging harga murah,” kata Faria.

Kasus penjualan daging babi berkedok daging sapi itu terungkap setelah anggota Satreskrim Polres Lampung Timur mendapatkan laporan dari warga.

Artikel asli : kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *