Belum Pernah Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 1- 4 ? Begini Cara Lapor Online agar Cair

  • Share

Pemerintah sudah menyalurkan bantuan BLT subsidi gaji bagi karyawan swasta dan guru honorer di Indonesai dari tahap 1 hingga tahap 4. Pekerja yang belum mendapatkan BSU Rp 2,4 juta ini bisa lapor secara online ke Kementerian Ketenagarkerjaan (Kemnaker).

Sebelumnya, sebanyak 2,65 juta dari 2,8 juta karyawan di tahap 4 sudah mendapatkan bantuan yang cair sejak Kamis 24 September 2020.

Bantuan langsung tunai (BLT) ini hingga 22 September 2020 sudah disalurkan kepada 8.822.208 orang atau 98,02 persen dari calon penerima sembilan juta pekerja dalam pencairan tahap I, II, dan III.

Pemerintah menargetkan total 15,7 juta orang akan mendapatkan bantuan tersebut.

“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II, dan III sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah/gaji bisa tercapai,” kata Menaker Ida Fauziyah seperti dilansir dari ANTARA, Kamis 24 September 2020.

Terkait dengan bantuan ini, Kementerian Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pengaduan yang bisa digunakan untuk menyampaikan keluhan pekerja yang belum mendapat bantuan ini.

Aduan tersebut bisa disampaikan secara online laman resmi Kemnaker, https://bantuan.kemnaker.go.id.

Ida Fauziyah berharap pencairan bantuan subsidi gaji ini benar-benar tepat sasaran. Sebelumnya di tahap 4 sebanyak 150 ribu data rekening pekerja juga dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya, sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran,” tambah Ida.

Setelah proses pemeriksaan kelengkapan data atau check list, Kemnaker telah menyerahkan nomor rekening untuk pencarian tahap IV ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan mencairkan dananya ke bank penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bantuan total Rp2,4 juta untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta itu kemudian akan ditransfer langsung ke rekening calon penerima, baik yang berada di bank negara maupun swasta

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *