Pemerintah membuka kemungkinan impor oksigen medis selain mendorong produksi dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk memenuhi tingginya permintaan di tengah lonjakan covid-19.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Jodi Mahardi mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mempercepat pengadaan obat dan alat kesehatan selama pandemi.
“Kami menyadari ketersediaan oksigen terbatas, maka dari itu pemerintah akan mencari oksigen secara maksimal baik dari industri lokal maupun impor,” ucap Jodi dalam konferensi pers melalui kanalYouTube BNPB, Minggu (4/7).
Ia meminta masyarakat yang tidak mengalami situasi kritis akibat covid-19 untuk tidak membeli apalagi menimbun oksigen medis. Ia mengingatkan kebutuhan oksigen medis saat ini diprioritaskan untuk pasien covid-19.
“Kita prioritaskan menyelamatkan nyawa saudara kita saat ini,” kata dia.
Di sisi lain, ia juga memastikan penimbun oksigen medis dan obat covid-19 akan mendapatkan hukuman cepat atau lambat.