BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Sudah Cair ke Rekening Ini, Cek Nama Karyawan di Sini

  • Share

Karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta sudah bisa mulai cek rekening karena bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 3 sudah cair lagi ke 3,1 juta penerima.

Sebanyak 3.149.031 pekerja sudah ditransfer bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1,2 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Karyawan yang ingin cek penerima bisa login ke laman resmi atau link Kemnaker.go.id

“Proses penyaluran subsidi gaji kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi COVID-19,” kata Ida Fauziyah seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 17 November 2020.

Beberapa karyawan yang sudah mendapatkan bantuan ini menuliskan kebahagiaan mereka menggunakan akun resmi di kolom komentar laman resmi Kemnaker.

“alhamdulillah BNI area bogor Narogong udah cair semalem,” tulis pemilik akun Nurdin.

“Terima kasih ibu Ida akhirnya punya saya dan yg BNI sdh cair,” tambah Ade Apriyadi.

“Senin, 16/11 pukul 21:00 sdh masuk pencairan BLT ke rek BNI saya. Ternyata saya masuk gelombang 3 di termin ke II, dari termin I yg masuk gelombang 1. Akhirnya yg say tunggu dari kemarin2 masuk jg,” tulis Ade Apriyadi.

Berdasarkan data terbaru, maka jumlah karyawan yang sudah dapat bantuan hingga tahap 3 sebanyak 8 juta orang.

Dari total pencairan untuk 8.042.847 orang tersebut, 2.180.382 orang dilakukan di tahap I, 2.713.434 orang di tahap II dan 3.149.031 orang di tahap III yang dilakukan hari ini.

Karyawan yang ingin cek daftar penerima bisa melalukan cek online daftar penerima bantuan ini dengan cara sebagai berikut:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas website

3. Klik “Daftar Sekarang” di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik “Daftar Sekarang”

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik “Masuk” di pojok kanan atas website.

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik “Kirim Aduan” untuk mengadukan keluhannya

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *