Cara Daftar Bantuan Uang Untuk Siswa SD-SMA Swasta, Sampai Rp 10 Juta

  • Share

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) saat ini membuka program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2022 bagi siswa yang baru masuk sekolah swasta mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Informasi ini disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik DKI Jakarta), Sabtu (6/1/2022).

“Untuk teman-teman yang sekolah swasta. Pemprov DKI Jakarta menawarkan Program Bantuan Masuk Pendidikan (BPMS). Share juga informasi ini ke orang-orang terdekat ya,” tulis Disdik DKI. Berikut besaran dana bantuan, persyaratan dan tata cara pendaftaran program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2022:

Jumlah maksimum BPMS 2022

Untuk siswa sekolah/madrasah swasta:

SD / IM / SLB:
 Rp 1 juta
SMP / MT / SMPLB:
 Rp 1,5 juta
SMA / MA / SMALB:
 Rp 2,5 juta
SMK :
 Rp 2,5 juta

Bagi siswa madrasah/sekolah swasta yang mengikuti PPDB bersama:

SMA Klaster 1 :
 Rp 3 juta
SMA Klaster 2 :
 Rp 7 juta
SMA Klaster 
3: Rp 10 juta
SMK Klaster 1 : Rp 3 juta
SMK Klaster 2: Rp 7 juta
SMK Klaster 3: Rp 10 juta

Persyaratan penerima manfaat kesejahteraan BPMS 2022

1. Siswa berusia 6 hingga 12 tahun.

2. Terdaftar sebagai Siswa pada satuan pendidikan swasta di kota Jakarta.

3. Memiliki NIK penduduk dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

4. Memenuhi kriteria khusus:

a. sebuah.
 Terdaftar di DTKS/DTKS daerah.

b. Anak di panti sosial, anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas.

C. Anak sopir Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans.

d. Putra penerima kartu prakerja Jakarta. Anak-anak tidak sekolah.

e. Siswa yang mengalami kesulitan keuangan terdampak Covid-19 dengan ketentuan salah satu/kedua orang tuanya mengalami:

– Kehilangan pekerjaan karena PHK.
– Kehilangan usaha
dan/atau pendapatan berkurang secara signifikan.
– Penghasilan
 tidak tetap karena pandemi Covid-19. Dipecat tanpa diberikan sewa/dikurangi.
– meninggal karena Covid-19 dikonfirmasi.

Cara daftar BPMS 2022

Pendaftaran BPMS dilakukan melalui sekolah:

1. Persyaratan administrasi yang diajukan ke sekolah:

– Fotokopi dokumen identitas orang tua
– Fotokopi KK
– Mengisi formulir aplikasi BPMS yang disiapkan oleh sekolah
– Isi form
 data pribadi yang disiapkan oleh sekolah

2. Operator sekolah memasukkan proposal BPMS melalui aplikasi e-BPMS. Sosialisasi PBMS akan dilaksanakan pada minggu kedua Juli 2022 atau pada awal tahun ajaran baru 2022/2023.

BPMS tersebut diproses dan diterbitkan untuk siswa baru yang diterima di sekolah/madrasah swasta.

Hanya siswa yang memenuhi salah satu kriteria penerima khusus yang memenuhi syarat untuk mendaftar ke BPMS.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *