Cek ATM 17 Agustus 2020 Besok Bantuan Tunai Rp 2 Juta Cair, Liburan Makin Tenang Cicilan Motor Aman

Libur panjang makin tenang, buruan cek ATM 17 Agustus 2020 besok bantuan tunai Rp 600 ribu cair, cicilan motor aman.

Rencana pemerintah memberikan bantuan Rp 600 ribu untuk bikers yang bekerja tapi gajinya di bawah Rp 5 juta sangat membantu.

Bantuan tunai Rp 600 ribu ini rencananya akan diberikan kepada masyarakat khususnya bikers selama 4 bulan nonstop.

Ternyata bukan cuma bantuan Rp 600 ribu yang akan disalurkan pemerintah untuk karyawan atau bikers yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Asyik Banget Bantuan Tunai Rp 600 Ribu Langsung Ditransfer Bisa Buat DP Motor, Bagaimana Nasib yang Sudah di PHK?

Bantuan juga akan diberikan kepada pengusaha kecil uang sebesar Rp 2 juta.

Cek saldo tabungan tanggal 17 Agustus 2020 besok bantuan dari pemerintah masing-masing Rp 2 juta untuk 12 juta orang.

Uang ini juga bisa buat keperluan membayar cicilan dan motor kreditan aman.

Bantuan dari pemerintah ini akan segera cair, namun dengan beberapa ketentuan dan syarat yang berlaku.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, dana tersebut akan mulai dicairkan pada tanggal 17 Agustus 2020.

“Jadi ini semacam hibah modal kerja untuk UMKM yang belum pernah mendapat atau menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan (unbakable), persisnya akan diberikan ke pelaku usaha mikro nantinya,” ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Presiden Kamis (13/8/2020) dikutip dari kompas.com.

Nah, bagi yang mau mendapatkannya persyaratannya diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Punya usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul. Biasanya lewat ketua UMKM

4. Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

Teten menjelaskan nantinya pelaku usaha akan diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul.

Lembaga pengusul ini antaranya Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota.

Atau diusulkan juga oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Atau Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.

Lalu setelah itu, data yang berhasil dikumpulkan akan diverifikasi layak atau tidak menerima bantuan tersebut.

“Data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK,” katanya.

Sementara mengenai teknisnya dijelaskan dia adalah apabila para pelaku usaha mikro benar-benar layak mendapatkan bantuan tersebut, dananya akan ditransfer langsung ke rekening masih-masing.

“Jadi nanti dana Rp 2,4 juta itu akan dikirim langsung by name by address ke si penerima dan ini akan dipakai untuk modal kerja mereka,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Pemerintah akan mencairkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada saat atau sesudah perayaan HUT Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM melakukan verifikasi data pelaku UMKM yang akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Katanya data yang akan digunakan dari data pemerintah dan perbankan.

Bantuan dari pemerintah tersebut diperkirakan diberikan saat atau sesudah peringatan HUT RI.

Bisa dipakai untuk memperlancar usaha UMKM misalnya untuk DP beli motor atau membayar cicilan motor.

Motor ini bisa digunakan masyarakat untuk menunjang usaha sehingga bisa bayar cicilan motor dan bisnisnya menjadi semakin berkembang.

Responses (5)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *