Gegara Uang BLT 300 Ribu tak Diberi Kepadanya, Ayah Aniaya Anak Perempuannya

  • Share

Seorang ayah bernama Manto (43) diduga menganiaya anak perempuannya.

Penganiayaan diduga dipicu persoalan uang bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.

Manto kesal lantaran tak diberi uang BLT Rp 300 ribu oleh sang anak.

Manto merupakan warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.

Kepada penyidik Polsek Trimurjo, Manto mengatakan, awalnya ia meminta uang Rp 300 ribu yang baru saja diambil anak perempuannya, D (16), di Kantor Pos Trimurjo.

Alasannya, uang itu akan dipakai untuk kebutuhan keluarga.

“Saya minta uang itu, tapi gak dikasih anak saya. Saya tiba-tiba saja kesal karena uang gak dikasih anak saya,” jelasnya, Minggu (29/11/2020).

Manto pun berusaha merampas uang tersebut dari D.

Namun, D tetap mempertahankannya.

Manto naik pitam dan langsung menghajar wajah korban.

“Saya tinju pakai tangan saya, kena muka. Saya paksa lagi (supaya menyerahkan uang), tapi gak mau juga. Saya pukul lagi,” beber Manto.

Dia mengaku membutuhkan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari.

Pasalnya, ia sudah tak bekerja lagi.

“Ya nantinya kan uang juga saya beri ke anak-anak juga. Saya minta supaya saya saja yang pegang uang itu. Takutnya kalau anak-anak yang pegang nanti cepat habis,” pungkasnya.

Tinju Wajah Anak

Kepala Polsek Trimurjo AKP Pancarudin mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (25/11/2020).

Manto telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, D (16).

Korban dipukul di bagian wajah hingga memar.

“Pelaku dilaporkan oleh ayahnya sendiri (kakek korban) karena melakukan penganiayaan dengan memukul anaknya di bagian wajah,” terang AKP Pancarudin, Minggu (29/11/2020).

Menurut Kapolsek, Manto meninju wajah anaknya berkali-kali.

“Alasan pelaku melakukan pemukulan terhadap anaknya karena dia kesal tak dikasih uang oleh korban,” beber Pancarudin.

Karena merasa kasihan, kakek korban lantas melapor ke Polsek Trimurjo.

“Pelaku saat ini masih kami amankan di Mapolsek Trimurjo guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Pancarudin.

Artikel asli : tribunnews.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *