Pegawai Tinggalkan KPK. Sejumlah 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi diberhentikan dari lembaga tersebut terhitung mulai Kamis 30 September 2021.
Mereka yang diberhentikan merupakan pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga antikorupsi.
Ketika meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kepergian 57 pegawai itu dilepas penuh kesedihan oleh rekan-rekannya. Para pegawai yang diberhentikan menyambangi gedung KPK untuk menyampaikan salam perpisahan.
![Sejumlah 57 pegawai KPK meninggalkan Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta pada Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/09/30/32757-sejumlah-57-pegawai-kpk-meninggalkan-gedung-merah-putih-kuningan-jakarta.jpg)
Saat akan meninggalkan Gedung KPK, mereka diantar puluhan pegawai hingga lobi.
Raut kesedihan nampak jelas di air wajah mereka. Lambaian tangan dengan mata berkaca-kaca menahan haru, menjadi pertanda bentuk perpisahan kepada 57 pegawai yang kini resmi menyandang mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Saat prosesi perpisahan, tampak hadir Novel Baswedan, Giri Suprapdiono dan puluhan pegawai lainnya.
Sebelum meninggalkan gedung KPK, mereka menyempatkan berfoto bersama. Kemudian melakukan longmarch bersama menuju Kantor Dewas KPK.
Sembari berjalan, sesekali mereka melambaikan tangan-tangan, seolah mengucapkan selamat tinggal untuk KPK.
![Pegawai KPK melepas kepergian 57 pegawai lainnya di lobi Gedung Merah Putih Kuningan pada Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/30/15582-pegawai-kpk-melepas-kepergian-57-pegawai-lainnya-di-lobi-gedung-merah-putih.jpg)
Sebelumnya diberitkan, KPK resmi mengumumkan pemberhentian dengan hormat kepada 57 pegawai KPK per 30 September 2021, karena tak lulus dalam TWK. (Kata kunci : Pegawai Tinggalkan KPK)
Response (1)