Kisah Pemuda Ganteng Meniduri 10 Janda Mapan di Semarang

  • Share

Bermodal tampang keren dan mobil rental, seorang pemuda bernama Yandi (28) memperdaya sedikitnya sepuluh janda di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tak hanya membawa kabur uang ratusan juta rupiah, Yandi juga menikmati tubuh para janda yang menjadi korbannya.

Yandi sendiri berasal dari Sikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Ini pengungkapan kasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka dengan korban spesifik, yakni para janda. Sampai saat ini sudah sepuluh orang janda yang kami mintai keterangan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Minggu (12/9).

Tersangka Yandi diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Semarang di Jalan Dr Sutomo, Semarang, Rabu (1/9) lalu.

Penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan salah satu korban.

Pelapor berinisial A, berprofesi sebagai bidan di Kecamatan Pedurungan.

“Para korban berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi online Tantan. Aplikasi ini sebenarnya untuk mencari jodoh,” katanya.

Yandi selalu mengganti nama yang dipakai di aplikasi. Nama samaran yang digunakan antara lain Reski, Ferizal, Helski, Roni, dan Jayadi.

“Untuk meyakinkan para korban, tersangka juga naik kendaraan (mobil), tetapi rental. Dia juga mengaku sebagai karyawan di sebuah perusahaan ternama di bidang oli dan masih single. Setelah intens berkomunikasi, kemudian korban diajak ketemuan,” katanya.

Setelah korban terjerat oleh bujuk rayunya, si pemuda ganteng dengan modal mobil rental itu menjalin asmara hingga berhubungan badan.

Selama kenal dengan Yandi, para korban juga kerap dimintai sejumlah uang dengan alasan untuk modal usaha.

Andai korban menolak untuk diajak hubungan badan, diancam tidak akan dikembalikan uangnya, dan tidak akan menikahi.

“Sasarannya memang janda yang sudah mapan (berduit). Setidaknya ada enam orang (melapor) yang menjadi korban. Semua warga Kota Semarang. Ada A, M, B, W, dan D. Rata-rata masih berusia relatif muda. Ada yang kelahiran 1997, 1987, dan 1992. Semua korban berstatus janda,” ujar Kapolrestabes.

Korban berinisial A mengaku mengenal tersangka sejak awal Desember 2020. Ia sempat diajak tidur, dan dimintai uang.

Setelah itu tersangka menghilang. Tak terima dengan kejadian itu, korban melaporkan ke Polrestabes Semarang.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *