Meski Masih Dinyatakan Positif Covid-19, Pasien ini Dipulangkan dari RS Wisma Atlet

Komandan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta Letkol M Arifin mengaku pihaknya pulangkan pasien yang dinyatakan masih positif Covid-19.

Arifin pastikan jika beberapa pasien yang dipulangkan itu telah pada keadaan baik, walau masih positif Covid-19 berdasar hasil test polymerase chain reaction (PCR).

Arifin memperjelas, tidak ada yang keliru dengan cara itu. Menurutnya, ini telah sama sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

“Ya memang begitu, itu kan sesuai aturan Kemenkes,” kata Arifin kepada Kompas.com, Kamis (24/6/2021), saat ditanya mengenai adanya sejumlah pasien positif Covid-19 yang dipulangkan.

Arifin tidak merinci lebih jauh Ketentuan Kemenkes yang dia tujuan. Dia cuman pastikan tiap pasien yang bakal dipulangkan dilihat keadaannya oleh dokter specialist paru.

Dia pastikan jika pasien yang dipulangkan tidak akan menyebarkan virus corona walau masih dipastikan positif berdasar test swab PCR.

“Itu dia sudah tidak bisa menularkan lagi walaupun positif,” kata Arifin.

Ada pasien yang dipulangkan dari RS Wisma Atlet walau masih positif Covid-19 dijumpai dari pernyataan salah satunya pasien yang sempat dirawat di situ, James Andi Parinding.

James masuk ke RS Wisma Atlet bersama semua keluarganya, yaitu ibu, bapak, dan 2 orang adik.

James menjelaskan, satu demi satu anggota keluarganya positif Covid-19 semenjak 9 Juni lalu dan dikirimkan ke RS Wisma Atlet.

Tetapi, sekarang mereka telah kembali lagi ke rumah walau masih tetap ada yang positif Covid-19.

“Sekarang semua keluargaku sudah keluar semua, cuma sebenarnya bokap sama nyokap saya masih positif, tapi disuruh pulang karena RS Wisma Atlet masih mau dimasukin pasien baru,” kata Andi kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

James tidak mempersoalkan ibu dan ayahnya telah dipulangkan walau masih positif Covid-19.

Dia mengerti jika sekarang ini Covid-19 di Jakarta terus naik, sedang kemampuan di RS Wisma Atlet atau RS referensi Covid-19 terbatas.

“Pasien tiap hari banyak sekali yang masuk,” katanya.

Mengarah Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menteri kesehatan/413/2020, pasien memanglah bisa dipastikan pulih walau hasil swab PCR masih positif.

Diterangkan dalam ketentuan itu jika pasien verifikasi dengan tanda-tanda berat/krisis bisa saja mempunyai hasil pengecekan follow-up RT-PCR konsisten positif.

Karena pengecekan RT-PCR masih bisa mengetahui anggota badan virus Covid-19 meskipun virus tidak aktif kembali (tidak menyebarkan kembali).

Pada pasien itu, penetapan pulih berdasar hasil asesmen yang sudah dilakukan oleh DPJP.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *