Menangis Sesenggukan di Persidangan, Ketua Panitia Maulid Minta Maaf ke Habib Rizieq Shihab

  • Share

Isak tangis terdakwa Haris Ubaidillah mewarnai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi fakta dan terdakwa untuk kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu.

Haris menangis karena menyesal menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib  Rizieq pada hari yang sama.

Awalnya, Haris -yang merupakan ketua panitia dua acara tersebut- mendapat informasi bahwa Habib Rizieq ingin menggelar pernikahan putrinya secara terbatas.

“Acara ini adalah acara peringatan baginda Nabi Muhammad SAW. Habib, saya mohon maaf Habib…,” kata Haris sambil menangis sesenggukan.

“Beliau (Habib Rizieq) mengatakan pada saat rapat dengan Kiai Shabri (eks Ketum FPI) mengatakan bahwasanya Habib Rizieq akan melaksanakan pernikahan secara terbatas,” lanjut Haris.

Haris kemudian mengusulkan untuk akad nikah digelar pada hari yang sama dengan peringatan Maulid Nabi.

“Kami mewakili panitia mengusulkan bagaimana kalau akad nikahnya saja seperti biasa dilakukan pada saat peringatan Maulid,” kata Haris.

Saat itu, Ahmad Shabri Lubis sebagai Ketua FPI tidak bisa memberikan jawaban, menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq kemudian memberikan izin pernikahan putrinya digelar pada hari yang sama dengan peringatan Maulid Nabi.

Setelah diberikan izin, Haris mengaku bingung, ia harus bersyukur atau menyesal.

“Karena saat menyetujui, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan, akhirnya akad nikah jadi dilaksanakan di panggung peringatan Maulid,” kata Haris.

Alhasil, acara pada 14 November 2020 itu tetap terlaksana seperti yang terdakwa rencanakan dan dihadiri ribuan masyarakat.

Jaksa menyebutkan, acara kerumunan di Petamburan memperburuk kasus Covid-19 di Ibu Kota.

“Akibat berkumpulnya ribuan orang dalam acara kegiatan tersebut menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya, sebagaimana hasil uji sampel di Puskesmas Tanah Abang yang merupakan data yang dikirimkan Puskesmas Tanah Abang pada bulan November 2020,” ujar jaksa.

Berdasarkan hasil tes PCR pada warga yang menghadiri acara kerumunan di Petamburan, ada 33 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

“Dengan jumlah sampel yang dikirim sebanyak 259 sampel dan hasil pengujian laboratorium terkonfirmasi positif sebanyak 33 sampel dan negatif sebanyak 226 sampel,” kata jaksa.

Artikel asli : kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *