Miris, Pesantren Ditutup Paksa Oleh Ahli Waris Tanah di Bandung, Warga: Memang Laknat!

  • Share

Pondok Pesantren Nurul A’in di Kampung Curug Dogdog, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung,

ditutup paksa diduga oleh ahli waris tanah tempat pesantren itu dibangun, pada Minggu (11/10/2020).

Dalam videonya yang beredar luas di media sosial, terlihat gedung pesantren tersebut ditutup dengan seng.

Sang ahli waris dibantu oleh sejumlah orang saat menutup pesantren tersebut.

Warga sekitar pesantren pada menyaksikan penutupan itu. Sebagian berteriak takbir dan melafalkan salawat keras-keras.

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun…” kata warga.

“Memang laknat! Memang laknat!” kata yang lain.

Seorang warga bertanya kepada si ahli waris bagaimana nantinya mereka lewat kalau gedung pesantren ditutup.

Pria tersebut dengan enteng menjawab, “Tidak tahu. Bukan urusan saya.”

Berdasarkan keterangan yang terhimpun, tanah tersebut tadinya telah diwakafkan oleh pemiliknya yang telah meninggal dunia.

Namun, oleh ahli yang mewarisi, karena diduga tidak terima, tanah itu hendak diambil lagi untuk dijual.

Penutupan tersebut segera terhenti ketika para anggota MUI setempat datang ke lokasi.

Pada video lainnya, terlihat para santri keluar dari gedung pesantren dan meneriakkan takbir bersama-sama.

Mereka kemudian sujud syukur karena seng yang menutup pesantren kembali dibongkar.

Artikel asli : indozone.id

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *