Seorang sopir ambulans dianiaya saat mengantarkan mayat pasien Covid-19.
Sopir ambulans itu dianiaya karena dituding sudah mengcovidkan pasien wafat tersebut.
Tidak terima atas tindakan yang diterimanya, pengemudi ambulans itu selanjutnya melapor ke polisi.
Petugas kepolisian sudah tangkap dua masyarakat Dusun Sukarapih, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dalam kasus penindasan itu.
Kapolsek Cibingbin, Iptu Asep Alamsyah benarkan terkair penangkapan dua masyarakat itu atas kasus penindasan pada sopir ambulans.
“Iya, baru saja tadi magrib, kami tangkap dua masyarakat yang diduga lakukan kekerasan pada pengemudi ambulans rumah sakit umum,” kata Asep ke TribunJabar.id, Selasa (29/6/2021).
Rangkaian peristiwa
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban namanya Madhari (52) bersama partnernya mengantarkan mayat yang wafat karena Covid-19 ke Dusun Sukarapih, Kecamatan Cibeureum.
Dijumpai, korban sebagai pengemudi ambulans mayat di RSUD 45 Kuningan.
“Di saat korban menanti dalam mobil, mendadak aktor DW (57) tiba ke arah korban dan memukul korban dengan memakai tangan kanannya sekitar 1x dan berkenaan pelipis mata korban,” kata Danu dikutip TribunJabar.id.
Selanjutnya, Danu menerangkan, mayat yang dibawa korban sebagai sepupu dari pelaku.
Aktor tidak terima sepupunya disebutkan wafat karena Covid-19, hingga dia emosi dan ngotot memukul korban.
“Namun, aktor tidak terima mayat sepupunya disebutkan wafat karena Covid-19.”