Tupak Simanjuntak (43 tahun), seorang pria yang ditahan oleh polisi karena kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya, tewas dianiaya oleh para tahanan lain di Polsek Firdaus, Serdangbedagai, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Tupak awalnya dilaporkan oleh istrinya, R Butar-butar ke Polsek Firdaus karena telah memperkosa anak kandungnya sendiri, di rumahnya di Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Di dalam sel, rupanya kasus Tupak diketahui oleh tahanan lain. Menilai bahwa perbuatan Tupak terlalu biadab, para tahanan lain menghajarnya beramai-ramai hingga kritis.