Seorang Polwan gadungan berinisial KL, 21, warga Lembean, Minahasa, diamankan Timsus Tarsius Satreskrim Polres Bitung, Rabu (21/4) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan pelaku nekat melakoni peran sebagai Polwan gadungan karena ingin membahagiakan orang tuanya dan pasangannya sesama jenis.
“Tersangka diamankan di rumah pasangannya di wilayah Aertembaga, Bitung,” ujar Abast, Rabu siang.
Kejadian ini terungkap berawal dari viralnya unggahan di media sosial (medsos) Facebook dengan nama akun Prapaga Cornelis (Alen).
Dalam akun tersebut, terdapat beberapa unggahan foto dan video pelaku yang berseragam Polri, beradegan tak senonoh dengan pasangannya tersebut.
Dinilai mencoreng nama institusi Polri, video viral itu kemudian diselidiki mendalam oleh Polres Bitung hingga akhirnya kasus tersebut terungkap.
Pelaku telah diamankan beserta sejumlah barang bukti atribut kepolisian.
Antara lain, satu pasang PDL (Pakaian Dinas Lapangan) dan PDH (Pakaian Dinas Harian), satu kemeja putih, satu field cap, satu ped, dan kaus dalam Polri.
Menurut Abast, selama ini pelaku mengaku anggota Polwan yang bertugas di Polres Minsel.
“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Artikel asli : jpnn.com