Anggota Partai ini yang Kaya Boleh Poligami dengan Janda. Ketua Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat mengakui parpolnya memiliki program Solidaritas Tiga Pihak yang menyarankan kader yang mampu secara ekonomi untuk poligami dengan janda.
Surahman mengatakan program tersebut dibuat berdasarkan nilai agama yang menjadi dasar PKS. Dia mengacu Alquran yang tidak melarang poligami.
“Kalau persoalan agama harus kembali kepada yang punya agama dalam hal ini Allah dan Rasul. Nah, bagaimana menurut Alquran, itu dibolehkan, diizinkan, Rasul juga mencontohkan,” kata Surahman saat dihubungi awak media, Kamis (30/9/2021) seperti dilansir JPNN.com.
Toh, kata anggota Komisi II DPR RI itu, program Solidaritas Tiga Pihak dibuat melalui kajian mendalam. Termasuk, sudah dikomunikasikan dengan elite partai yang berdiri pada 1998 itu.
“Iya, saya sebagai ketuanya sudah tanda tangan, sudah melakukan kajian, dan sudah kami komunikasikan dengan presiden dan pengurus pusat,” ujar Surahman.
Legislator Daerah Pemilihan X Jawa Barat itu menekankan mengaku kader PKS dari kelompok wanita tidak berkeberatan dengan dibuatnya program Solidaritas Tiga Pihak.
Sebab, pembahasan program itu melalui Tim Komisi Bina Keluarga Sakinah yang mayoritas diisi oleh kader perempuan PKS. “Nah itu, kan, bahkan dibikin Tim Komisi Bina Keluarga Sakinah. Nah, itu mayoritas dari anggota komisi itu dari perempuan,” tutur dia.
Penjelasan sama juga diberitakan, detik.com bahwa PKS membuat program solidaritas tiga pihak. Program itu saran bagi kader yang mampu untuk berpoligami dengan janda. Aturan itu tercantum dalam program UPA di poin 8 yang berbunyi: anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil dan awanis.
Suharman mengatakan program itu dianjurkan kepada kader yang mampu secara moril dan materiil demi memuliakan anak yatim.
“Karena kebolehan ini supaya maslahat intinya kan samawa, sakinah-mawaddah-warahmah, supaya di situ kerangkanya maka perlu etika dan perlu diatur, makanya kita bikin etikanya. Di antaranya ya bagi yang punya kemampuan membantu para fakir miskin, membantu anak yatim, dan seterusnya,” kata Suharman.
Untuk itu, dia tidak melarang kadernya untuk berpoligami. Namun harus menyesuaikan aturan yang telah dibuat tersebut.
“Melaksanakan agama dalam masalah keluarga, yaitu untuk mewujudkan visi sakinah-mawaddah-warahmah, salah satunya sarana ke situ (poligami) ya tidak bisa dinafikan, karena itu juga ada di dalam Al-quran, jadi mereka yang memang ada kemampuan ada hasrat, makanya persyaratan itu sangat ketat,” ucapnya.
“Mampu secara moril dan materiil. Demi memuliakan anak yatim,” sambungnya.
Suharman mengatakan aturan itu juga sudah disepakati oleh Presiden PKS hingga pimpinan partai. Dia menyebut aturan itu juga sudah melalui kajian mendalam.
“Sudah (disepakati), saya sebagai ketua sudah tanda tangan, ibu-ibu sudah melakukan kajian, sudah koordinasi dengan Presiden PKS ada masukan-masukan, minggu kemaren, dan baru bismillah saya tanda tangan tangan,” ujarnya.
Suharman mengatakan dalam melakukan kajian ini, PKS telah membentuk komisi keluarga sakinah. Mayoritas anggora dalam komisi itu perempuan dan sudah disosialisasi ke seluruh kader di daerah.
“Itu kan bahkan dibuat tim yang disebut komisi keluarga sakinah itu mayoritas dari anggota komisi itu perempuan, mereka yang menggelar konsinyering, mereka berdiskusi mereka juga komunikasikan ke bagian perempuan di NTT, diundang supaya mereka mengkaji,” tuturnya.
Artikel asli : wartakepri.co.id