Remaja perempuan asal Indonesia yang berusia 15 tahun akan menerima warisan sebesar Rp8 miliar dari pria Inggris yang meninggal dunia September 2020.
Mengutip Detikcom, pria Inggris bernama Alexander Thomson itu adalah mantan redaktur BBC World Service untuk Afrika Timur dan Timur Jauh.
Warisan itu diberikan tanpa surat wasiat. Alexander semasa hidupnya tidak menikah dan tidak diketahui siapa keluarga dekatnya.
Direktur Finders International, Danny Curran, yang merupakan lembaga pelacak penerima warisan berhasil menemukan orang yang berhak mendapatkan warisan Alexander.
Remaja yang tidak disebutkan nama dan kota asalnya itu diketahui memiliki seorang ayah orang Inggris.Tim Finders International menemukan fakta Alexander Thomson memiliki anak di Indonesia setelah mendapati sebuah foto di rumah mantan wartawan tersebut.
“Namun kami juga menemukan bukti semacam upacara, kemungkinan pernikahan di Indonesia dan ada foto-foto yang terlihat seperti orang Indonesia,” kata Curran kepada BBC Radio Kent.
“Jadi dari sinilah kami mulai melacak lebih lanjut untuk mencari tahu apakah dia punya anak, yang mungkin belum pernah ia temui selama bertahun-tahun, namun masih berhak menerima warisan berdasarkan hukum orang yang tak memiliki wasiat,” lanjutnya.
Total Harta Warisan
Hasil penemuan Finders akhirnya menyimpulkan bahwa remaja Indonesia ini akan mewarisi uang peninggalan Alexander Thomson.
Remaja asal Indonesia itu juga akan mendapatkan barang yang diwariskan dari sang ayah.
Warisan Thomson diperkirakan bernilai lebih dari Rp8 miliar. Ia mendapatkan sebuah rumah tiga kamar di Ramsgate, Inggris.
Rumah itu dibeli pada 2007 silam dengan harga Rp4,7 miliar. Barang lain yang diterimanya adalah vas dari zaman Kaisar Guanzu abad ke-19 seharga Rp400 juta.
Kapal yang merupakan sekoci terbesar dunia saat diluncurkan pada 1923 dan bantal untuk kaki dari China yang bernilai Rp44 juta.
Artikel asli : insertlive.com