Viral! Puan Maharani Salat Berjamaah Sejajar dengan Lelaki Tanpa Pembatas, Sah atau Tidak Salatnya?

  • Share

Kemudian, dikutip dari Konsultasi Syariah, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sebaik-baik saf (barisan di dalam salat) bagi laki-laki adalah yang paling depan, dan yang paling buruk adalah yang terakhir. Dan sebaik-baik saf bagi wanita adalah yang terakhir dan yang paling buruk adalah yang paling depan” (HR. Muslim 132, Tirmidzi, no. 224, dan Ibnu Majah, no. 1000)

Lalu menurut keterangan Syaikhul Islam, “Posisi saf wanita di belakang laki-laki adalah aturan yang diperintahkan. Sehingga ketika wanita ini berdiri di saf lelaki (sejajar dengan lelaki) maka statusnya dibenci. Apakah salat lelaki yang berada di sampingnya itu menjadi batal? Ada dua pendapat dalam madzhab hambali dan mazhab yang lainnya.”

Selanjutnya Syaikhul Islam menyebutkan perselisihan mereka,

Pendapat pertama, salat lelaki yang disampingnya batal, ini pendapat Abu Hanifah , dan pendapat yang dipilih oleh Abu Bakr dan Abu Hafsh di kalangan ulama hambali.

Pendapat kedua, salatnya tidak batal. Ini pendapat Malik, as-Syafii, pendapat yang dipilih Abu Hamid, al-Qadhi dan yang lainnya. (al-Fatawa al-Kubro, 2/325).

Diantara ulama yang menilai bahwa ini batal, alasannya adalah posisi semacam itu bisa memancing syahwat lelaki.

Ketika salat, manusia sedang bermunajat dengan Allah, karena itu tidak selayaknya terlintas dalam batinnya pemicu syahwat.

Sementara jika sejajar dengan wanita umumnya tidak bisa lepas dari syahwat. Sehingga perintah untuk memposisikan wanita di belakang, termasuk kewajiban salat. Dan jika ditinggalkan maka salatnya batal. (al-Mabsuth, 2/30).

Lebih lanjut, Imam Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa posisi wanita yang berada di depan lelaki saat salat bertentangan dengan sunnah. Karena yang sesuai sunnah wanita di belakang lelaki.

Namun, jika kondisi darurat memaksa seseorang untuk melakukan hal tersebut, maka hukumnya boleh, jika aman dari munculnya fitnah dalam dirinya, seperti syahwat dan lainnya.***

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *