Edan! Seorang ibu ‘berbagi’ suami dengan putri kandungnya sendiri di Desa Salu Bulo di Mamasa, Sulawesi Barat.
Sebelumnya, sang ibu menikah lagi dengan suami barunya. Selama 10 tahun menikah, mereka tak kunjung diberi momongan. Sementara sang suami begitu mendambakan adanya kehadiran anak kecil di tengah keluarga mereka.
Tapi ironisnya, bukan melakukan usaha dengan menjalani terapi kesuburan medis atau non-medis, serta meminta kepada Yang Kuasa, mereka malah memutuskan untuk menjadikan anak sebagai madu.
Ya, sang anak yang baru beranjak 16 tahun diminta untuk berpoligami dan hal ini direstui ibu kandung korban AR.
“Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar sang suami menikahi anak tirinya (anak kandung AR) jika ingin memiliki keturunan,” ungkap KBO Satreskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma’dika.
baca juga: 10 Artis Indonesia ini Pindah Agama, Bahkan Ada yang Dua Kali Ganti Agama
“Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak,” Ipda Drones menambahkan.
Akibatnya, korban pun hamil dan melahirkan buah hati, hasil hubungan dengan ayah tirinya.
Tapi anak yang baru dilahirkan bukanlah anak pertama bagi korban, karena sebelumnya korban juga sempat hamil dan melahirkan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, seperti dilansir TribunJatim.com.
Dan dari kelahiran anak kedua inilah, warga curiga, mengingat korban tidak memiliki suami dan kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.
“Pihak Polsek berkoordinasi dengan Reskrim, dan kami pun langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk mencari alat bukti,” kata Ipda Drones.
Alhasil, pelaku maupun istrinya diamankan pihak Polsek Sumarorong.
Artikel Asli : palingseru.com