Pelaku parodi lagu ‘Indonesia Raya’ adalah warga negara Indonesia (WNI) yang masih berstatus pelajar. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan peristiwa itu ternyata dilakukan oleh anak di bawah umur.
“Sangat disayangkan adanya seorang WNI masih anak-anak yang mempermainkan dan melecehkan lagu kebangsaan negaranya sendiri. Ini menunjukkan bukti lemahnya rasa nasionalisme dan cinta kepada tanah airnya,” kata komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI Margaret Aliyatul kepada wartawan, Jumat (1/1/2021).
“Untuk itu, penting adanya upaya-upaya penguatan rasa cinta tanah air dengan berbagai strategi sejak masa anak-anak,” imbuh Margaret.
Margaret juga menyoroti terkait pengetahuan dan kemampuan literasi digital anak-anak Indonesia. Menurutnya, alangkah lebih baik kecanggihan teknologi digunakan untuk hal-hal yang baik.
“Adanya kasus ini menunjukkan bukti masih lemahnya literasi digital di masyarakat. Untuk itu, penting adanya penggalakan literasi digital bagi masyarakat, tidak terkecuali anak-anak,” katanya.
Margaret meminta para orang tua mendampingi dan mengawasi segala aktivitas anak-anak saat memakai gawai dan internet. Dia meminta agar anak-anak dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan diarahkan pada hal-hal yang positif.