Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap kasus kecurangan dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri menangkap total 30 orang pelaku kecurangan dalam pelaksanaan seleksi CPNS tersebut.
Selain itu, ratusan CPNS didiskualifikasi karena curang saat tes. Totalnya ada 359 orang.
“Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN, kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip Kompas.com, Senin (25/4/2022).
Bagaimana modusnya?
Modus kecurangan CPNS
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, terdapat beberapa modus operandi yang dilakukan para pelaku.
“Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT),” ungkap Satya pada Kompas.com, Selasa (26/4/2022).
Hal itu membuat pelaku dapat melakukan aksinya dari jarak jauh. Pelaku juga menggunakan sejumlah aplikasi terkait.
“Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus, yaitu perangkat “micspy” yang disembunyikan dibalik baju peserta,” tutur Satya.
Ke depannya, BKN akan mengupayakan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat. Adapun langkah-langkah yang akan diambil, yaitu:
- Penguatan SOP pengamanan PC di lokasi CAT
- Pemilihan Titik Lokasi CAT yang diperketat kriterianya.
- Pembekalan teknis dan pengamanan IT secara komprehensif kepada petugas.
- Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan K/L terkait (BSSN dan BRIN).
- Pendampingan BSSN.
Diberitakan sebelumnya, kecurangan terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Gatot menyebutkan terdapat 10 titik lokasi kecurangan, yaitu wilayah hukum Polda:
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Lampung.
Selain itu ada di wilayah:
- Polrestabes Makassar,
- Polres Tanah Toraja
- Polres Sidrap
- Polres Palopo
- Polres Luwu
- Polres Enrekang.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti, antara lain 43 unit komputer dan laptop, 58 unit handphone, 9 unit flashdisk, serta 1 unit DVR.
Berawal dari aduan masyarakat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menuturkan, kecurigaan adanya kecurangan berawal dari aduan masyarakat dan orang tua peserta CPNS termasuk melalui media sosial dan temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ada temuan dan hal tersebut, BKN dan Kementerian PANRB berkoordinasi untuk mengungkap jaringan ini.
“Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” kata Tjahjo.
Terbukti curang dipecat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, oknum PNS yang terbukti terlibat aksi curang seleksi CASN akan dipecat.
“Kalau ada oknum yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” tegasnya.
Artikel asli : kompas.com