359 CPNS Didiskualifikasi karena Terbukti Curang, Ini Modusnya

  • Share

Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap kasus kecurangan dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri menangkap total 30 orang pelaku kecurangan dalam pelaksanaan seleksi CPNS tersebut.

Selain itu, ratusan CPNS didiskualifikasi karena curang saat tes. Totalnya ada 359 orang.

“Untuk jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN, kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Bagaimana modusnya?

Modus kecurangan CPNS

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, terdapat beberapa modus operandi yang dilakukan para pelaku.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT),” ungkap Satya pada Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Hal itu membuat pelaku dapat melakukan aksinya dari jarak jauh. Pelaku juga menggunakan sejumlah aplikasi terkait.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *