MYD juga mengaku, usai menerima video itu, dirinya menghapus video tersebut setelah seminggu kemudian.
Ketiga, Kombes Yusri menyebut status hubungan Gisel dan MYD hanya sebatas teman kerja.
“Rekan kerja,” ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12).
Keempat, kepada penyidik, Gisel mengaku video asusila itu dibuat saat dirinya dalam kondisi pengaruh minuman keras.
“Iya, dia akui. Ini sebenarnya sudah masuk ke materi hal-hal yang dikecualikan untuk dipublikasikan ya,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pol Yusri Yunus meminta masyarakat menjadikan kasus video syur 19 detik penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD sebagai pelajaran.
Berkaca dari kasus itu, Kombes Yusri meminta agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial, dan tidak melakukan perekaman untuk hal yang bersifat pornografi.
“Kami mengharapkan masyarakat bijak dalam menggunakan media. Sebaiknya jangan melakukan perekaman untuk hal-hal yang sifatnya pornografi,” ungkap Yusri kepada wartawan, Rabu (30/12).
Artikel asli : jpnn.com