Pemerintah akan segera mencairkan bantuan Rp 2,4 juta untuk 12 juta pelaku UMKM melalui perbankan.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau (BRI), Sunarso mencatat 4,3 juta nasabahnya yang berpotensi menjadi calon penerima bantuan ini.
Sebelum jauh pada implementasinya, Sunarso menyebutkan beberapa hal yang perlu dipastikan di awal.
“Untuk bantuan ini, kami mengidentifikasi yang penting adalah satu, duitnya ada,” sebut dia dalam Keterangan Pers Pengumuman Bantuan Usaha Mikro, Rabu (12/8/2020).
“Setelah duitnya ada, kemudian datanya ada dan benar. Untuk itu, yang bisa dilakukan BRI adalah menyiapkan data dan kemudian sistem penyalurannya ada, kita siapkan. Dan terakhir harus disosialisasikan,” kata Sunarso.
Lebih lanjut, Sunarso mengatakan calon penerima bantuan ini merupakan nasabah dari tabungan Simpedes yang memiliki saldo di bawah Rp 2 juta.
Setelah itu, mantri BRI akan memberikan penawaran ini kepada nasabahnya. Dengan catatan, harus digunakan untuk kegiatan usaha.
“Yang akan kami lakukan adalah, kami sudah punya datanya, kami short dari data nasabah yang punya tabungan Simpedes yang belum dapat kredit dan saldonya di bawah Rp 2 juta. Dan itu teridentifikasi ada 4,3 juta calon penerima,” ujar Sunarso.
Jika nasabah UMKM nya menyetujui untuk mengambil bantuan ini, dengan syarat harus untuk usaha, maka dilakukan perjanjian antara BRI dan nasabah penerima bantuan.
“Mungkin mekanismenya akan seperti itu. Dan sekarang sudah siap 1,1 juta dari target kami yang ada datanya itu 4,3 juta,” tukas Sunarso.
Bantuan Rp 2,4 Juta Untuk Pengusaha Mikro Cair Bulan Ini
Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada sektor usaha. Kali ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan program bantuan produktif untuk usaha mikro sebesar masing-masing Rp 2,4 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebutkan program ini akan segera dimulai pada bulan ini.
“Ini kita sudah siapkan. Pertengahan Agustus ini sudah bisa kick off,” ujar dia dalam Keterangan Pers Pengumuman Bantuan Usaha Mikro, Rabu (12/8/2020).
Bantuan ini nantinya menyasar 12 juta pengusaha mikro dengan syarat penerima belum pernah atau tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan.
Jika syarat utama terpenuhi, dan data telah tervalidasi, bantuan akan dikirim langsung ke rekening penerima dalam satu kali transfer.
“Akan ditransfer sebesar Rp 2,4 juta sekali transfer. Dan pengusaha mikro itu langsung ditransfer ke rekening penerima,” kata Teten.
Sumber: liputan6.com