Kasus temuan 7 janin di sebuah kamar kost di Jalan Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Paccerakkang, Kota Makassar, membuat warga sekitar cukup syok.
Adapun sang juragan kos-kosan yaitu Syamsul dan Nulfah Anugrahwati membagikan cerita sebelum kasus janin yang membusuk itu terungkap.
Kepada Tvonenews.com, Syamsul pun menceritakan firasat yang kuat soal adanya kejanggalan di kos-kosan miliknya.
Adapun Syamsul mengaku, ia sempat bermimpi tentang bayi.
“Seminggu sebelum ditemukan janin itu, saya selalu bermimpi bayi, saya kira mungkin pertanda istri saya mau hamil lagi ternyata istri saya datang bulan,” kata Syamsul.
Ya, Juragan kos-kosan tersebut mengaku mulai merasa aneh dengan mimpinya itu.
Seminggu sebelumnya, Syamsul sang juragan kos-kosan selalu bermimpi melihat bayi.
Tak tanggung-tanggung mimpinya itu terjadi selama tujuh hari berturut turut.
Terakhir, kata Syamsul, ia melihat sosok bayi perempuan yang seolah-olah dalam pandangannya meminta digendong.
“Dalam mimpi saya lihat terakhir itu bayi perempuan, seperti mau dibawa oleh seseorang lalu saya tarik bayi itu dan saya gendong-gendong”, kata Syamsul.
Adanya kasus penemuan 7 janin itu pun seolah-olah dianggap sebagai firasat yang mendekati kenyataan oleh Syamsul.
Tidak hanya Syamsul, sang istri, Nulfah juga pernah mengalami mimpi yang sama sebulan sebelumnya.
Adapun sang ibu kos mengaku memiliki firasat yang sama karena sebulan sebelum ditemukannya jasad bayi itu dia juga pernah bermimpi menggendong dua bayi.
Namun, kata Nulfah, pada saat itu dia hanya mengira bahwa mimpi itu adalah tanda dia akan hamil lagi ternyata kenyataannya dia tidak hamil.
“Kalau saya mimpinya, menggendong dua anak bayi kiri dan kanan mba, saya kira juga pertanda saya mau hamil, ternyata tidak hamilji. Ternyata itu tanda tanda bahwa ada bayi yang seperti minta dikeluarkan dari rumah saya,” ujar Nulfah.
Sebelumnya penemuan 7 janin di rumah kos terungkp setelah ibu kos mencium bau tak sedap dari dalam kamar yang bersumber dari sebuah kardus yang berisi kotak makan dan bungkusan.

Polisi akhirnya melakukan olah TKP dan membawa 7 janin yang disimpan dalam sebuah kotak makan dan 2 kardus tersebut ke instalasi forensik Biddokkes Polda Sulsel di RS Bhayangkara, Makassar untuk penyelidikan.
Penyewa kamar, si perempuan berinsial NM (26) kini telah menjadi tersangka karena melakukan aborsi bersama kekasihnya dan keduanya pun ditangkap.
Lakukan Dosa yang Sama Terus-terusan
Penemuan 7 janin di dalam sebuah kotak makan, di tempat kos, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan benar-benar membuat banyak orang kaget.
Pada kasus penemuan 7 janin di tempat kos itu, polisi telah menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka.
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, pelaku berinisial NM (26) mengaku merasa malu melakukan hubungan gelap sampai ia hamil.
Hal itu pun yang mendorong keinginan ia untuk melakukan aborsi dan memasukkan 7 janin dalam kotak makan.

“Jadi keterangan sementara motifnya adalah karena malu yang bersangkutan melakukan hubungan gelap dan mengandung,” kata Budi, Rabu (8/6/2022).
Guna melakukan aborsi, tersangka mengaku mengonsumsi ramuan untuk menggugurkan kandungannya.
“Sementara ini pengakuan daripada tersangka itu minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin,” kata Budi.
Adapun Aborsi itu dilakukannya sejak 2012 sampai saat ini hingga telah menggugurkan 7 janin. Ia juga dibantu oleh pasangannya saat melakukan aborsi.
Diketahui, Nita memiliki pengalaman di bidang medis dan bekerja di salah satu rumah sakit.
Ia dan pasangannya melakukan hal itu di tempat yang berbeda-beda .
Ditangkap di Tempat Berbeda
Polisi menyatakan telah menangkap sepasang kekasih, satu diantaranya masih dalam perjalanan ke Kota Makassar.
“Pada Rabu 8 Juni 2022, kita sudah menangkap orang yang melakukan aborsi tersebut, dan tak lama kemudian kita tangkap orang yang berbeda juga di daerah Kalimantan, sementara rangkaian penyelidikan ini masih berlangsung, namun kita sudah menetapkan dua orang ini sebagai tersangka. Untuk lebih jelasnya karena tersangka masih dalam perjalanan, ya kami mohon bersabar, mungkin kamis (9/6/2022) bisa kita buka secara gamblang.” ucap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto.
Setelah dilakukan pemeriksaan serta pengambilan sample DNA oleh Tim Forensik dan Kesehatan Biddokkes Polda SulSel, ketujuh janin yang telah diperiksa langsung dimasukkan kedalam peti kayu untuk selanjutnya dikebumikan dipemakaman umum, yang berada di Jalan Pemuda Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu malam (8/6/2022).

Satu orang tersangka telah berhasil ditangkap perempuan berinisial J N M (26 ). Satu tersangka lainnya masih dalam perjalanan ke Kota Makassar, setelah ditangkap di Kalimantan Selatan. JNM, bekerja sebagai tenaga Kesehatan di salah satu rumah sakit.
Adapun 7 janin bayi di dalam boks tersebut merupakan hasil aborsi kedua pasangan kekasih itu sejak tahun 2012 sampai tahun 2022.
Hal itu dilakukan di beberapa tempat berbeda oleh kedua pasangan kekasih tersebut saat melakukan aborsi, pasangan kekasih itu hanya berduaan, dan lebih awal mengkonsumsi obat-obatan.
“Mungkin nanti saya akan bedah kenapa sih yang bersangkutan bisa melakukan seperti itu,” lanjut Budhi Haryanto.
Terungkapnya dugaan tindak aborsi ini, berawal dari pemilik kos, yang hendak membersihkan salah satu kamar yang telah ditinggal selama Enam Bulan oleh penghuninya yang merupakan seorang perempuan.
Namun saat akan memindahkan sejumlah barang pemilik Kos curiga dengan bau tidak sedap yang keluar dari sebuah kardus, lantaran kuatir ia pun memanggil ketua RT dan juga Polisi untuk menyelidiki isi di dalam kardus tersebut.
5 Fakta tentang Penemuan 7 Janin