Namun, katanya, mereka justru nongkrong di warkop di sekitar lokasi. Dalam pemeriksaan, lanjut Syafrin, delapan petugas itu mengakui atas tindakan yang mereka lakukan. (Kata kunci : Petugas Dishub DKI Dipecat)
“Jadi kita berikan, tindakan tegas. Hukuman sanksi berat,” imbuhnya.”Mereka seharusnya melaksanakan apel bersama di Polda. Tetapi kemudian, mereka tidak apel, langsung nongkrong, ngopi, makan minum di warung kopi sekitar Patal Senayan,” kata Syafrin.
Video sejumlah petugas Dishub yang nongkrong di warkop itu semula ramai di media sosial. Mereka nongkrong di warkop yang semestinya tak membuka layanan makanan di tempat dan tutup di atas pukul 20.00 WIB, sebagaimana aturan selama PPKM Darurat.
Artikel asli : cnnindonesia.com