Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, menanggapi pihak Front Pembela Islam (FPI) yang mempertanyakan terkait kondisi tubuh jenazah enam anggota laskarnya yang penuh dengan luka tembak setelah diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Proses visum dan autopsi dilaksanakan sesuai ketentuan dan SOP oleh dokter forensik RS Polri Kramat Jati. Itu dilakukan jelas untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (9/12).
Sebelumnya, diketahui, FPI membeberkan kondisi jenazah enam anggota laskarnya yang meninggal dunia dalam insiden penembakan di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50, Senin (7/12) dini hari.