Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

  • Share

Tim pemantauan dan penyelidikan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya terkait dengan tewasnya 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).

“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat (11/12/2020).

Menurut Choirul Anam, keterangan dari kedua pihak tersebut akan dijadikan data untuk melengkapi dari berbagai informasi yang telah didapatkan, serta yang tengah didalami oleh Tim Penyelidikan di Komnas HAM.

Sebelumnya Tim Komnas HAM tersebut pun telah melakukan permintaan untuk mendengarkan keterangan berbagai pihak, antara lain FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat.

“Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang perdalam TKP. Semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat terangnya peristiwa,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, keenam orang anggota FPI tersebut dikabarkan telah tewas akibat bentrok dan ditembak oleh pihak kepolisian di Tol Cikampek KM 50 ketika mengawal kepergian dari Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *