Sebanyak 250 warga di Desa Matabondu, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara ( Sultra), memutuskan untuk menjadi golput atau tak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2020.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes. Pasalnya, selama 12 tahun mereka merasa tak diperhatikan oleh pemerintah.
Sebab, selama belasan tahun itu mereka tidak menerima alokasi dana desa dari pemerintah.
Padahal, secara administrasi Desa Matabondu sudah tercatat sebagai desa di Kementerian Desa (Kemendes).
“Makanya, pilkada ini kami memilih golput dengan mengembalikan surat ini. Percuma menyalurkan suara kita, tapi suara kita tidak pernah didengarkan,” kata Kepala Desa Matabondu, Ahmad, saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).
“Dana desa tidak pernah kita nikmati sejak 2007. Dana desa itu kami tahu selalu cair dari pusat, tapi tidak pernah sampai ke kami,” sambungnya.