Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan tidak bisa menjabarkan alasan penyidik, tidak mengajak pihak Front Pembela Islam (FPI) dalam rekonstruksi penembakan terhadap enam orang Laskar FPI di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Rekonstruksi penyerangan terhadap anggota polisi yang berujung penembakan kepada enam orang Laskar FPI, dilakukan pada Senin dini hari, 14 Desember 2020.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 dinihari. Polisi menghadirkan sejumlah saksi dalam rekonstruksi, tapi tidak ada perwakilan FPI.
“Saya tidak bisa jawab teknik penyidikan,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 14 Desember 2020.
Kemudian, Ramadhan tetap tidak bisa memberikan penjelasan apakah ada undangan atau tidak kepada pihak FPI, untuk hadir dalam reka ulang kasus penembakan terhadap pengawal Habib Rizieq Shihab itu.
“Saya tidak tahu. Nanti saya tanyakan ke penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat tempat kejadian perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi. Yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.