Begini Nasib Bansos dari Kemensos Setelah Menteri Sosial Juliari Ditahan KPK

  • Share

Pemerintah memastikan tetap akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19 pada tahun 2021. Program tak terganggu oleh kasus hukum yang menjerat Juliari P Batubara.

Juliari P Batubara menjadi tersangka dan ditahan atas dugaan kasus korupsi bansos COVID-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kondisi itu sempat membuat masyarakat khawatir akan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos), Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan tersebut.

BST kepada masyarakat terdampak Covid-19 pada tahun 2021 akan tetap berlangsung seperti biasanya.

Khusus untuk wilayah Jabodetabek BST, teknisnya masih berkooriadsi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” jelas Muhadjir di Gedung Kementerian Sosial, Senin 14 Desember 2020. Dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

Sedangkan untuk bansos di luar Jabodetabek, berupa bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19, Muhadjir mengatakan tetap dilakukan seperti biasanya.

Kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selanjutnya untuk program keluarga harapan (PKH), yakni 10 juta KPM, sedangkan BST khusus penanganan Covid-19 Kemensos akan menyalurkan untuk 10 juta KPM.

Selain bantuan-bantuan tersebut, pemerintah juga akan menambah bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa sekitar 7,8 juta KPM.

“Jadi itu yang tetap disalurkan. Kemudian untuk satuan berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp200 ribu, tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp300 ribu,” ujarnya.

Muhadjir memahami terkait penyaluran BST tidak semua calon penerima bantuan memiliki akun.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *