Ratusan masa pendukung Habib Rizieq Shihab menggeruduk kantor Mapolres Bekasi Kota di Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Selasa (15/12/2020). Unjuk rasa yang dilakukan ratusan orang tersebut menuntut agar kepolisian membebaskan HRS yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Selain itu, mereka meminta agar kepolisian bisa menegakkan keadilan bagi Habib Rizieq Shihab yang tersandung kasus pelanggaran protokol kesehatan ketika mengadakan acara Maulid Nabi dan pernikahan anaknya di Markas FPI di Kelurahan Petamburan,Kecamatan Tanah Abang, DKI Jakarta pada 14 November 2020 lalu.
Ketika jalan dipenuhi kerumunan massa, kepolisian dibantu TNI dan Satpol PP mengalihkan arus lalu lintas. Unjuk rasa hanya berlangsung selama kurang lebih 20 menit saja. Setelah salah satu dari mereka menyampaikan orasi dan tuntutannya, massa langsung membubarkan diri.
Situasi lalu lintas saat ini mulai kembali kondusif setelah aksi unjuk rasa tersebut membubarkan diri dari kantor kepolisian Bekasi. Hingga saat ini, sudah tidak ada pendukung dari MRS dan mereka pulang kerumah masing – masing. Meski demikian, tidak ada tindakan anarkis dan mereka tertib dalam melakukan unjuk rasa.