Curi Ratusan Ikan Cupang Bernilai Puluhan Juta, 5 Warga Pontianak Ditangkap Polisi

  • Share

Curi ratusan ikan cupang asal Thailand Bernilai Puluhan Juta rupiah, 5 pria warga Kota Pontianak ini di ringkus Tim Elang Jati Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Eko Mardianto menyampaikan, dari 5 orang yang di amankan, 3 merupakan orang dewasa, masing masing berinisial SR (36), IM (21), dan RT (21) , lalu 2 lainnya masih dibawah umur yakni AD (16), an RM (15).

Kelima tersangka tersebut melakukan pencurian ratusan ikan cupang pada Sabtu 5 Desember 2020 sekira pukul 02.00 WIB di rumah warga yang berada di jalan Tabrani Ahmad.

“Para pelaku masuk rumah korban dengan cara memanjat pagar belakang, kemudian menuju kearah balkon lantai 2 melalui celah antara besi teralis dengan Plafon,” ungkap Eko Mardianto.

Kemudian, para pelaku mengambil sebanyak 150 ekor ikan cupang milik korban yang siap jual, dengan total kerugian mencapai Rp20 juta.

Mengetahui ikan cupang dagangannya ludes di gasak maling, korbanpun lantas melapor ke Polsek Pontianak Barat.

Menerima Laporan tersebut Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat melakukan Penyelidika, dan pada hari Sabtu 12 Desember 2020, sekitar pukul 02.00 WIB berhasil mengamankan RM (15) di Rumahnya di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *