Surau Baru Al Mu’min, Korong Padang Baru, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diacak-acak oleh orang tidak dikenal (OTK), Senin (14/12/2020).
“Ada lebih kurang 40 Al Quran yang dirusak, trofi dan pengeras suara juga dirusak. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” ujar Kasubbag Humas Polres Padang Pariaman Emel Sangra yang dihubungi melalui telepon, Selasa (15/12/2020).
Peristiwa itu pertama kali ketahui oleh salah satu santri saat akan mengambil air minum di tempat wudhu surau.
“Santri tersebut melihat pintu surau sudah terbuka dan Al Quran sudah bertebaran di lantai surau, kemudian lampu pecah, pengeras suara sudah rusak dan patah,” sambungnya.