Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020. Emil, begitu Ridwan Kamil biasa disapa, diperiksa terkait kasus kerumunan di Megamendung Kabupaten Bogor yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama satu jam setengah. Emil mengatakan pemeriksaan ini hanya penyempurnaan karena semua pertanyaan mayoritas sudah ditanyakan dan diberi keterangan saat di Bareskrim Mabes Polri.
Namun, Emil menyampaikan awal mula kekisruhan dimulai ketika komentar Menkopolhukam Mahfud MD yang mengizinkan orang untuk menjemput Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 10 November 2020 lalu.
Pernyataan Menkopolhukam terkait izin, kata Emil, menjadi multitafsir. Sehingga, menimbulkan ribuan orang hadir menjemput Habib Rizieq Shihab dengan antusias.
“Saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujar Emil kepada wartawan.
“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya,” tambahnya.