Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat pemanggilan kepada Bareskrim Polri, Rabu (16/12/2020). Pemanggilan ditujukan kepada dokter yang melakukan proses autopsi terhadap enam laskar FPI.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan keterangan tambahan terkait kasus tewasnya enam laskar FPI oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Enam laskar itu diautopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan,” kata Choirul dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Choirul menjelaskan bahwa kalau Komnas HAM RI juga sudah memanggil Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri. Ia berharap pihak yang berkaitan dapat bekerja sama guna menguak fakta di balik tewasnya enam laskar FPI.