Bareskrim Polri Tarik Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab di Petamburan dan Megamendung

  • Share

Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya tidak lagi menanganai kasus kerumunan terkait kegiatan Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung Bogor kini ditangani Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan penarikan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung untuk memudahkan penyelidikan.

Menurut Andi kedua kasus tersebut memiliki kesamaan, namun terjadi di wilayah yang berbeda.

“Supaya bisa menjadi satu penanganan makanya ditarik ke Bareskrim, baik yang ada di Banten, Jawa Barat, maupun Polda Metro,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Sejauh ini Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung.

Sementara Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan di Tebet Utara dan Petamburan.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *