Pasangan dalam video mesum di lampu merah Jalan Kenjeran Surabaya akhirnya diamankan Polsek Tambaksari sejak Kamis (17/12).
Setelah diamankan, keduanya dibawa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya untuk diperiksa.
Sebelumnya, beredar video pasangan di atas motor yang bertindak asusila.
Lelaki yang duduk di bagian belakang tampak memeluk dan menciumi perempuan yang menyetir.
Dia juga tampak meraba-raba bagian payudara perempuan tersebut.
Setelah diamankan, diketahui bahwa sejoli tersebut merupakan pasangan suami istri. Hal itu disampaikan Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama.
”Mereka berdua merupakan pasangan suami istri yang sah. Karena mabuk berat, mereka melakukan (mesum) itu,” ujar Fauzy.
Sejoli tersebut adalah AB, 41, dan istrinya AS, 31.
Keduanya merupakan warga Jalan Kalimas Baru Surabaya. Fauzy memaparkan, tindakan asusila itu dilakukan oleh suami karena mabuk berat. Dia pun tak dapat mengendarai motornya.