Ada bantuan pelajar Rp 1 juta untuk siswa SMA, SMK, MA hingga Paket C dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemendikbud.
Bantuan pelajar Rp 1 juta untuk siswa SMA, SMK, MA, dan Paket C dari Kemendikbud bisa didapatkan dengan memenuhi persyaratan sebagai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Bantuan pelajar Rp 1 juta siswa SMA, SMK, MA, Paket C dari Kemendikbud merupakan merupakan realisasi dari Program Indonesia Pintar (PIP) dan pencairan bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Besaran bantuan pelajar dari Kemendikbud berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan masing-masing dan untuk bantuan pelajar atau siswa SMA, SMK, MA hingga Paket C akan dapat Rp 1 juta.
Bantuan pelajar PIP tersebut diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA sederajat hingga mahasiswa.
Berikut cara cek penerima bantuan pelajar dan mahasiswa Rp 1 juta dari Kemendikbud:
1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Klik ‘Cek Penerima PIP’
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik ‘Cek Data’
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur
Seblumnya besaran dari bantuan Pelajar dan mahasiswa PIP ini disesuaikan dengan tingkat pendidikannya. Berikut rinciannya:
Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun.
Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Berikut syarat Mendapatkan PIP untuk pelajar dan mahasiswa:
1. Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).
2. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.