FPI Dibubarkan, Mahfud MD Persilakan Bikin Front Persatuan Islam asal…

  • Share

Pemerintah resmi membubarkan Ormas Front Pembela Islam (FPI). Namun, para simpatisan ormas tersebut tak patah arang, yakni malah mendeklarasikan Front Persatuan Islam.

Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, tidak masalah jika massa Habib Rizieq membuat organisasi lainnya. Selama ormas yang didirikannya itu tidak melanggar hukum.

“Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi,” ujar Mahfud dalam pesannya yang diterima redaksi, Jumat 1 Desember 2021.

Mahfud menambahkan, saat ini hampir 500 ribu ormas dan perkumpulan masyarakat yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. “Saat ini, ada tidak kurang dari 440.000 ormas dan perkumpulan, tidak apa-apa juga,” ucapnya.

Dulu, kata Mahfud, Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn. “PSI yang dibubarkan bersama Masyumi juga melahirkan ormas-ormas dan tokoh-tokohnya sampai sekarang. PNI berfusi kemudian melahirkan PDI, kemudian melahirkan PDI Perjuangan, Barisan Banteng Muda, dan sebagainya. Nahdlatul Ulama (NU) pernah pecah dan pernah melahirkan KPP-NU juga tidak ditindak sampai bubar sendiri,” ulasnya.

Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk membentuk organisasi. Karena hal tersebut sesuai dengan undang-undang.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *