Kampung Mati di Ponorogo, Berawal dari Pembangunan Pesantren Tahun 1850 hingga Warga Pindah karena Sepi

Keberadaan kampung mati di Kabupaten Ponorogo menjadi perbincangan di media sosial.

Kampung mati tersebut ada di Dusun Krajan I, Dukuh Sumbulan, Desa Plalang, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.

Awalnya kampung yang dikenal dengan nama Sembulan tersebut dihuni oleh 30 kepala keluarga.

Namun, sejak lima tahun terakhir, kampung tersebut sama sekali tidak berpenghuni. Semua warganya pindah hingga disebut kampung mati.

Sumarno mengatakan, mayoritas penyebab warga Kampung Sumbulan pindah karena akses jalan yang sulit.

Dibangun pondok pesantren pada tahun 1850

Inilah musala yang berada di Sumbulan masih digunakan petani untuk salat di, Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo
KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI Inilah musala yang berada di Sumbulan masih digunakan petani untuk salat di, Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo

Sumarni, salah satu mantan warga Kampung Sumbulan, bercerita, pada tahun 1980 di kampung tersebut berdiri sebuah pondok pesantren.

Pondok tersebut didirikan oleh Nyai Murtadho, seorang anak ulama dari Demak.

Sejak saat itu, banyak warga yang datang dan belajar agama di pondok pesantren tersebut. Bahkan, warga yang datang banyak yang berasal dari luar daerah Ponorogo.

Namun, setelah Nyai Murtadho dan keluarganya meninggal, pondok pesantren semakin sepi.

Sejak saat itu, satu per satu warga di Kampung Sumbulan pindah dari wilayah yang memiliki luas sekitar tiga hektar tersebut.

Mushala tua yang masih dipakai

Ilustrasi Masjid Banten Lama, Desa Karangantu, Serang, Banten oleh Rappard
Ilustrasi Masjid Banten Lama, Desa Karangantu, Serang, Banten oleh Rappard

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Plalangan, Ipin Herdianto. Dia mengatakan, sejak lima tahun terakhir, kampung itu sudah tak lagi berpenghuni.

Padahal, di kampung tersebut ada empat bangunan rumah permanen yang masih layak huni.

Ia bercerita, sebelum kampung itu kosong, ada dua kepala rumah tangga yang tinggal. Seperti warga lainnya, mereka memilih pindah.

“Dahulu masih ada dua kepala keluarga. Tetapi, empat atau lima tahun lalu sudah tidak lagi yang tinggal di lingkungan tersebut,” kata Ipin, yang dihubungi Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

Ia menjelaskan, kampung tersebut sempat ramai dikunjungi oleh orang untuk menimba ilmu di Desa Plalang.

Namun, lambat laun, warga memilih pindah mengikuti keluarga ke kampung lain. Ipin membantah bahwa warga meninggalkan kampung itu karena persoalan mistis.

Ia meyakini, semua tempat pasti memiliki cerita mistis masing-masing. Warga banyak meninggalkan kampung tersebut karena kondisinya sepi.

“Dulunya banyak penghuninya. Karena tempatnya tidak ramai ada yang sudah nikah ikut pasangannya. Kemudian, yang punya anak ikut anaknya,” kata Ipin.

Walaupun kampung itu kosong, masih ada mushala yang masih dimanfaatkan warga utuk menjalankan ibadah shalat dzuhur dan ashar.

Mereka yang datang adalah petani yang memiliki sawah di dekat lingkungan tersebut.

“Mushala masih sering dipakai untuk beribadah, dan selalu dibersihkan setiap hari,” kata Iping.

Datang untuk peringatan hari wafat

Ilustrasi berharap

Ipin mengatakan, hingga saat ini, tidak ada satu pun warga yang ingin kembali ke kampung tersebut karena mereka sudah memiliki rumah sendiri.

Namun, sesekali mereka datang ke kampung mati karena masih memiliki aset. Kepemilikan tanah di kampung tersebut sebagian besar dikuasai beberapa ahli waris.

Selain itu, mereka datang untuk menggelar acara peringatan hari wafatnya pendahulu yang meninggal di kampung tersebut.

Kampung mati tersebut sempat ditawar oleh pengembang untuk dijadikan kompleks perumahan.

Namun, pemilik tanah menolak tawaran tersebut. Mereka hanya akan menjual tanah mereka jika untuk membangun pesantren.

“Namun, bila dibeli untuk pembangunan pesantren ahli waris menerimanya,” ujar Ipin.

Setelah kampung mati itu viral di media sosial, banyak orang yang datang ke kampung tersebut karena penasaran.

Artikel asli : kompas.com

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *