Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah diterapkan beberapa waktu yang lalu secara nasional.
Penerapan ini dilakukan merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan lalu lintas. Tilang elektronik ini dioperasikan dengan bantuan kamera CCTV yang ditempatkan di sejumlah titik.
Jika terjadi pelanggaran pemilik kendaraan akan mendapatkan surat tilang yang dikirim langsung ke alamat yang terdata berdasarkan nomor kendaraan.
Meskipun tilang elektronik sudah berlaku hampir satu minggu, masih saja ada pengendara yang melanggar lalu lintas.
Response (1)