Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar doa semua agama dibacakan di acara-acara Kementerian Agama (Kemenag). KH Marzuki Mustamar menilai, doa cukup dibacakan sesuai pemeluk agama yang hadir di suatu acara.
“Kalau menurut saya, taruhlah ada acara (Kemenag) di Departemen agama di Bali. Hadirnya Hindu semua, pejabatnya Hindu semua, doanya cukup satu Hindu saja. Kalau di situ hadir ada yang Kristen, maka yang diberi kesempatan doa ya Kristen dan Hindu. Seperlunya saja, tidak semuanya,” ujar Marzuki saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (6/4/2021).
“Misalnya di Papua ada acara Kemenag, Islam hadir beberapa orang, Kristen, Katolik beberapa orang. Maka silakan masing-masing perwakilan diberi kesempatan mimpin doa. Tentu doanya diamini sesuai pemeluk agama masing-masing. Jadi, sesuai yang hadir saja, gak perlu semuanya,” lanjutnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Sabiilul Rosyad Malang ini menilai, doa semua agama tidak perlu dibacakan bila yang hadir hanya dari beberapa agama saja.
“Cukup yang diberi kesempatan yang hadir saja. Jadi gini, tidak memberi kesempatan, itu nanti membuat sakit, merasa dianak tirikan satu kelompok agama itu yang tidak diberi kesempatan,” ujarnya.
“Lalu dalam setiap acara, semua agama diberi kesempatan semua, kalau tidak ada jemaahnya/jemaatnya gimana? menghalangi gak baik, mengada-ada juga gak baik,” sambungnya.