Guru berinisial SMu (24) dan seorang kepala sekolah berinisial SMa (45) diberhentikan setelah menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.
Guru dan kepala sekolah tersebut bertugas di salah satu madrasah ibtidaiah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kepolisian dan aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gucialit pun turun tangan menangani masalah dugaan penganiayaan tersebut.
Bermula uang tabungan hilang

Kasus itu bermula saat SMu yang merupakan wali kelas IV kehilangan uang tabungan yang dia letakkan di meja pada Jumat (26/3/2021).
Uang sebesar Rp 12.500 itu merupakan tabungan dari 12 orang siswa.
Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try mengatakan, SMu menanyakan keberadaan uang itu kepada murid-muridnya, tetapi tak satu pun siswa yang mengaku.
“Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takutilah dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas,” kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).

Kepala sekolah ikut-ikutan
Saat itu SMu memberi sanksi kepada 10 orang dan tetap tak ada yang mengaku.
Setelah melapor kepada kepala sekolah, justru tiga orang di antaranya mendapatkan sanksi tambahan.
Kepala sekolah juga menyulut tangan kanan tiga siswa itu dengan korek api.
Akibatnya, tangan para siswa tersebut melepuh.
Guru dan kepsek minta maaf

Karena tangan para siswa itu melepuh, orangtua pun mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.